Pencemaran lingkungan merupakan suatu
perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki karena bisa mempengaruhi
kegiatan, kesehatan dan keselamatan makhluk hidup. Perubahan tersebut disebabkan oleh
suatu zat pencemar yang disebut dengan polutan. Suatu zat bisa dikatakan
sebagai polutan jika bahan atau zat asing tersebut melebihi jumlah normal,
berada pada tempat yang tidak semestinya dan berada pada waktu yang tidak tepat. Lingkungan yang tercemar, akan
mengakibatkan keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke
dalam lingkungan tersebut. Sedangkan pada lingkungan alami
mempunyai ekosistem yang seimbang. Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena banyak
ditumbuhi oleh pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa
tersebut udaranya belum tercemar. jika di kota yang padat
penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan menjadi tidak nyaman. Hal
ini menunjukkan udara dikota sudah tercemar.
Pencemaran
dibagi 2 menurut tempat dan bahan pencemarnya. Pencemaran menurut tempat yakni pencemaran tanah,
air, udara dan suara.
Pencemaran tanah gejalanya dapat diketahui dari tanah yang tidak dapat digunakan untuk keperluan
fisik manusia. Tanah yang tidak dapat digunakan, misalnya tidak dapat ditanami
tumbuhan, tandus dan kurang mengandung air tanah. Faktor-faktor yang
mengakibatkan terjadinya pencemaran tanah antara lain pembuangan bahan sintetis
yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme, seperti plastik, kaleng, kaca,
sehingga menyebabkan oksigen tidak bisa meresap ke tanah. Faktor lain, yaitu
penggunaan pestisida dan detergen yang merembes ke dalam tanah dapat
berpengaruh terhadap air tanah, flora, dan fauna tanah. Pada saat ini hampir
semua pemupukan tanah menggunakan pupuk buatan atau anorganik. Zat atau unsur
hara yang terkandung dalam pupuk anorganik adalah nitrogen (dalam bentuk nitrat
atau urea), fosfor (dalam bentuk fosfat), dan kalium. Meskipun pupuk anorganik
ini sangat menolong untuk meningkatkan hasil pertanian, tetapi pemakaian dalam
jangka panjang tanpa dikombinasi dengan pupuk organik mengakibatkan dampak yang
kurang bagus.
Dampaknya antara lain hilangnya humus
dari tanah, tanah menjadi kompak (padat) dan keras, dan kurang sesuai untuk
tumbuhnya tanaman pertanian. Selain itu, pupuk buatan yang diperjualbelikan
umumnya mengandung unsur hara yang tidak lengkapm terutama unsur-unsur mikro
yang sangat dibutuhkan tumbuhan dan juga pupuk organik mudah larut dan terbawa
ke perairan, misalnya danau atau sungai yang menyebabkan terjadinya
eutrofikasi. Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan
tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun
di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia
ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Remidiasi Kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi. Hal yang perlu diketahui sebelum melakukan remediasi yakni jenis pencemar (organik atau
anorganik), terdegradasi atau tidak, berbahaya atau tidak, banyak zat pencemar yang telah
mencemari tanah tersebut, perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P), jenis tanah, kondisi tanah (basah, kering), lamanya zat pencemar terendapkan di lokasi
tersebut, kondisi
pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda). Ada dua jenis remediasi tanah yaitu in situ (atau on site) dan ex
situ (atau off site). Pembersihan on site adalah pembersihan di lokasi.
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting
(injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off site meliputi penggalian tanah
yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah
aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah
tersebut disimpan di bak atau tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak atau tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan
keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah.
Pembersihan off site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Bioremediasi merupakan proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Proses bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah, ketersediaan air, nutrien
(N, P, K) dan ketersediaan oksigen. Empat teknik dasar yang biasa
digunakan dalam bioremediasi yakni, stimulasi, Inokulasi (penanaman), penerapan dan penggunaan. Stimulasi dari aktivitas
mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrien, pengaturan
kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya. Inokulasi (penanaman) dari mikroorganisme di lokasi tercemar,
yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus. Penerapan dari immobilized enzymes. Penggunaan tanaman (phytoremediation)
untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
Pencemaran air dapat diketahui dari
perubahan warna, bau, serta adanya kematian dari biota air, baik sebagian atau
seluruhnya. Bahan polutan yang dapat menyebabkan polusi air antara lain limbah
pabrik, detergen, pestisida, minyak, dan bahan organik yang berupa sisa-sisa
organisme yang mengalami pembusukan. Untuk mengetahui tingkat pencemaran air
dapat dilihat melalui besarnya kandungan O2 yang terlarut. Ada 2 cara yang
digunakan untuk menentukan kadar oksigen dalam air, yaitu secara kimia dengan
COD (Chemical Oxygen Demand) dan BOD (Biochemical Oxygen Demand). Makin besar
harga BOD makin tinggi pula tingkat pencemarannya. Polusi air yang berat dapat
menyebabkan polutan meresap ke dalam air tanah yang menjadi sumber air untuk
kehidupan sehari-hari seperti mencuci, mandi, memasak, dan untuk air minum. Air
tanah yang sudah tercemar akan sulit sekali untuk dikembalikan menjadi air
bersih. Pengenceran dan penguraian polutan pada air tanah sulit sekali karena
airnya tidak mengalir dan tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob.
Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan merupakan salah satu sumber
pencemaran air. Pupuk dan pestisida yang larut di air akan menyebabkan
eutrofikasi yang mengakibatkan ledakan (blooming) tumbuhan air, misalnya alga
dan ganggang.
Pencemaran udara dapat bersumber dari
manusia atau dapat berasal dari alam. Pencemaran oleh alam, misalnya letusan
gunung berapi yang mengeluarkan debu, gas CO, SO2, dan H2S. Partikel-partikel
zat padat yang mencemari udara di antaranya berupa debu, jelaga, dan partikel
logam. Partikel logam yang paling banyak menyebabkan pencemaran adalah Pb yang
berasal dari pembakaran bensin yang mengandung TEL (tetraethyl timbel). Adanya
pencemaran udara ditunjukkan oleh adanya gangguan pada makhluk hidup yang
berupa kesukaran bernapas, batuk, sakit tenggorokan, mata pedih, serta
daun-daun yang menguning pada tanaman. Zat-zat lain yang umumnya mencemari
lingkungan yakni oksida karbon yang dapat mengganggu pernapasan, oksida sulfur dapat merusak selaput lendir hidung dan tenggorokan, oksida nitrogen dapat menimbulkan kanker, hidrokarbon dapat menyebabkan kerusakan saraf pusat dan Ozon dapat menyebabkan bronkithis dan dapat
mengoksidasi lipida. Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan
bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio, atau tape recorder yang
berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
Macam-macam
pencemaran menurut bahan pencemarnya yakni pencemaran kimiawi, biologi dan
fisik. Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang
berupa zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi), pupuk anorganik,
pestisida, detergen, dan minyak. Pencemaran biologi adalah pencemaran yang disebabkan oleh bahan yang
berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoeba coli, dan
Salmonella thyposa. Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh
bahan yang berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
Perubahan lingkungan dapat terjadi
oleh aktivitas manusia atau kejadian alam seperti letusan gunung berapi, tanah
longsor, dan kebakaran hutan. Perubahan lingkungan yang terjadi, baik yang
dilakukan oleh manusia atau kejadian alam dapat bersifat positif, artinya
bermanfaat bagi kesejahteraan manusia dan bersifat negatif yang merugikan bagi
kehidupan manusia. Perubahan lingkungan terjadi apabila ada perubahan dalam
daur biologi atau daur biogeokimia. Penebangan pohon di hutan tanpa perhitungan
akan menimbulkan akibat yang saling berantai antara faktor biotik dan abiotik.
Penebangan hutan berarti menghilangkan sebagian besar produsen dalam suatu
ekosistem. Karena itu akan menyebabkan kepunahan sebagian flora dan fauna yang
ada di hutan tersebut. Pengaruh yang lainnya, dengan pembukaan hutan akan
menyebabkan perubahan dalam daur hidrologi. Bila hujan turun pada tanah yang
terbuka, maka air akan langsung masuk ke dalam tanah yang memiliki kesuburan
yang tinggi. Dengan tidak adanya pohon yang menahan air hujan yang meresap ke
dalam tanah akan menyebabkan aliran air di permukaan tanah menjadi besar.
Adanya aliran yang besar dan cepat akan mengikis permukaan tanah yang subur.
Hilangnya kesuburan tanah akan mengurangi populasi cacing tanah yang berperan
membantu menyuburkan tanah. Kurangnya resapan air di dalam tanah akan
menyebabkan kekeringan di musim kemarau. Dengan penebangan pohon, menyebabkan
dasar hutan lebih banyak menerima cahaya matahari dan suhu akan naik, yang
dapat menyebabkan lebih cepatnya penguraian sampah organik sebagai sumber zat
hara tanah. Penguraian sampah organik di tanah secara drastis akan mengganggu
daur nitrogen.
Selain penebangan hutan, penggunaan
pestisida maupun pupuk yang berlebihan juga akan menyebabkan perubahan
lingkungan. Pemasukan limbah, seperti pupuk anorganik pada perairan akan
menyebabkan bertambahnya zat hara yang lebih besar dibandingkan dengan yang
dapat diserap pada daur biologi dalam proses penguraian dan fotosintesis. Zat
hara yang kaya akan merangsang pertumbuhan fitoplankton terutama ganggang biru
yang semuanya tidak dapat dikonsumsi oleh zooplankton. Selain itu, populasi
fitoplankton yang sangat banyak pada permukaan air akan menghalangi cahaya
matahari menembus perairan bagian bawah yang dapat menyebabkan kerugian bagi berbagai
organisme, sehingga menyebabkan kematian. Penggunaan pestisida dan herbisida
yang bermanfaat untuk membasmi gulma dan hama dalam jangka panjang secara
langsung maupun tidak langsung akan membahayakan ekosistem. Penggunaan
pestisida juga dapat menyebabkan kematian hewan-hewan invertebrata maupun
vertebrata. Pengembalian lingkungan yang sudah berubah merupakan pekerjaan yang
sulit dan memerlukan biaya yang besar serta waktu yang panjang. Untuk itu perlu
dijaga agar kerusakan lingkungan tidak terjadi.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan
dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan yakni secara administratif,
teknologis dan edukatif. Secara
administratif upaya pencegahan pencemaran lingkungan yang
dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan
yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya
undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan
oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya
AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya. Secara teknologis dengan cara mewajibkan pabrik untuk memiliki
unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan,
pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang
tidak berbahaya bagi lingkungan. Secara edukatif caranya dengan melakukan penyuluhan terhadap
masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran
lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan-pendidikan
formal atau sekolah.
Cara
pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah yakni senyawa sintetis seperti
plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu sebelum dibuang ke tanah misalnya
dengan dibakar, bahan-bahan yang dapat didaur ulang hendaknya dilakukan proses
daur ulang seperti kaca dll, membuang sampah pada tempatnya, penggunaan
pestisida dengan dosis yang telah ditentukan dan penggunaan pupuk anorganik
secara tidak berlebihan pada tanaman. Cara pencegahan dan penanggulangan
pencemaran air yakni pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada, sisa
air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai, pembuangan
air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk guna
menghindari keracunan dan setiap rumah hendaknya membuat septi tank yang baik. Cara
pencegahan dan penanggulangan terhadap pencemaran udara yakni batasi penggunaan
bahan bakar yang menghasilkan CO, menerapkan program penghijauan di kota-kota
untuk mengurangi tingkat pencemaran, memilih lokasi pabrik dan industri yang
jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif dan gas-gas buangan
pabrik perlu dibersihkan dahulu sebelum dikeluarkan ke udara bebas.
gorilla nyasar
BalasHapus